Senin, 14 Juli 2008

Perspektif


ada berita


posting aja kesini

Senin, 23 Juni 2008

Selasa, 03 Juni 2008

pengertian Etika, Moral dan Akhlak

1. Pendahuluan

Sejarah Agama menunjukkan bahwa kebehagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan tersebut.
Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menetukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.
Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah yang sebagai subjek menginsafi bahwa dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.
[1]

2. Pembahasan

Dalam berbagai literature tentang ilmu akhlak islami, dijumpai uraian tentang akhlak yang secara garis besar dapat dibagi dua bagia, yaitu; akhlak yang baik (akhlak al-karimah), dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah). Berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan dan amanah misalnya termasuk dalam akhlak yang baik. Sedangkan berbuat yang dhalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir dan curang termasuk dalam akhlak yang buruk.
Secara teoritis macam-macam akhlak tersebut berinduk pada tiga perbuatan yang utama, yaitu hikmah (bijaksana), syaja'ah (perwira/ksatria) dan iffah (menjaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat).
Hukum-hukum akhlak ialah hokum-hukum yang bersangkut paut dengan perbaikan jiwa (moral); menerangkan sifat-sifat yang terpuji atau keutamaan-keutamaan yang harus dijadikan perhiasan atau perisai diri seseorang seperti jujur, adil, terpercaya, dan sifat-sifat yang tercela yang harus dijauhi oleh seseorang seperti bohong, dzalim, khianat. Sifat-sifat tersebut diterangkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dan secara Khusus dipelajari dalam Ilmu Akhlak (etika) dan Ilmu Tasawuf.
[2]

a. Akhlak

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.
Untuk menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu misalnya secara singkat mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sementara itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul Islam (pembela Islam), karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih, mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Definisi-definisi akhlak tersebut secara subtansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima cirri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu; pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiaannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan cirri yang keempat perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
[3]

b. Etika

Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari pengertian kebahsaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
Adapun arti etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut ahmad amin mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.
Berikutnya, dalam encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sitematik mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya.
Dari definisi etika tersebut diatas, dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Kedua dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak, absolute dan tidak pula universal. Ia terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan, kelebihan dan sebagainya. Selain itu, etika juga memanfaatkan berbagai ilmu yang memebahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan sebagainya. Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.
Dengan cirri-cirinya yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau buruk. Berbagai pemikiran yang dikemukakan para filosof barat mengenai perbuatan baik atau buruk dapat dikelompokkan kepada pemikiran etika, karena berasal dari hasil berfikir. Dengan demikian etika sifatnya humanistis dan antroposentris yakni bersifat pada pemikiran manusia dan diarahkan pada manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasulkan oleh akal manusia.

c. Moral

Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adapt kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatan bahwa moral adalah pennetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.
Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Berdasarkan kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah.
Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
Namun demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.
Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Kesadaran moral erta pula hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing disebut conscience, conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab disebut dengan qalb, fu'ad. Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal. Pertama, perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral. Kedua, kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan objektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umumk dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang objektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada dalam situasi yang sejenis. Ketiga, kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.
Berdasarkan pada uraian diatas, dapat sampai pada suatu kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar.

d. Karakteristik dalam ajaran Islam

Secara sederhana akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati posisi sebagai sifat.
Dengan demikian akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah-daging dan sebenarnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak Islami juga bersifat universal. Namun dalam rangka menjabarkan akhlak islami yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan social yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan kata lain akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai bersifat local dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang universal itu. Namun demikian, perlu dipertegas disini, bahwa akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walaupun etika dan moral itu diperlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak Islami). Hal yang demikian disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun antara sesame manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika atau moral.
Ruang lingkup akhlak Islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran Islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Akhlak diniah (agama/Islam) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesame makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa).

3. Penutup

Akhirnya dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hokum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik-buruknya. Kesemua istilah tersebut sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriyah.
Perbedaaan antara etika, moral, dan susila dengan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral dan susila berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah al-qur'an dan al-hadis.
Perbedaan lain antara etika, moral dan susila terlihat pula pada sifat dan kawasan pembahasannya. Jika etika lebih banyak bersifat teoritis, maka pada moral dan susila lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila bersifat local dan individual. Etika menjelaskan ukuran baik-buruk, sedangkan moral dan susila menyatakan ukuran tersebut dalam bentuk perbuatan.
Namun demikian etika, moral, susila dan akhlak tetap saling berhubungan dan membutuhkan. Uraian tersebut di atas menunjukkan dengan jelas bahwa etika, moral dan susila berasala dari produk rasio dan budaya masyarakat yang secara selektif diakui sebagai yang bermanfaat dan baik bagi kelangsungan hidup manusia. Sementara akhlak berasal dari wahyu, yakni ketentuan yang berdasarkan petunjuk Al-Qur'an dan Hadis. Dengan kata lain jika etika, moral dan susila berasal dari manusia sedangkan akhlak berasal dari Tuhan.

Daftar Pustaka

Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam. Al-Ikhlas. Surabaya.
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera. Jakarta.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa. Bandung.
Halim, Ridwan. 1987. Hukum Adat dalam Tanya Jawab. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Ilyas, Yunahar. 1999. Kuliah Akhlak. Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam. Yogyakarta.
Kusumamihardja, Supan dkk. 1978. Studia Islamica. Pt Giri Mukti Pasaka. Jakarta.
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam. Kalam Mulia. Jakarta.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia. Bandung.
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Rifa'i, Mohammad. 1987. 300 Hadits Bekal Dakwah dan Pembina Pribadi Muslim. Wicaksana. Semarang.
Salam, Zarkasji Abdul. 1994. Pengantar Ilmu Fiqh Ushul Fiqh. Lembaga Studi Filsafat Islam. Yogyakarta.

Uang, Institusi Keuangan Dan Penawaran Uang menurut pakar Ekonomi

UANG, INSTITUSI KEUANGAN DAN PENAWARAN UANG

Bab iii akan membahas tiga aspek yang erat hubungannya dengan tujuan untuk menerangkan peranan uang dalam mempengaruhi kegiatan perekonornian. Aspek pertama yang akan-dibahas adalah memberikan gambaran mengenai fungsi uang dalam melancarkan jalannya kegiatan perekonomian. Uraian ini seterusnya akan diikuti oleh ánalisis mengenai kegiatan bank umum dan peranan bank umum dalam menciptakan uang. Aspek terakhir dan uraian dalam bab ini akan menerangkan fungsi-fungsi utama bank sentral dalam mengawasi sektor keuangan dan dalani menjalankan kebijakan moneter.

DEFINISI DAN CIRI-CIRI UANG

Berdasarkan kepada ciri-ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (di masa lalu dan pada masa kini), perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian barter’ dan “perekonomian uang”. Yang diartikan dengan pereknomian barter” adalab suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana,.kegiatan tukar-menukar masih terbatas, dan jual beli dilakukan secara pertukaran barang dengan barang atau barter.
Yang diartikan dengan perekonomian uang” adalah perekonomian yang sudah menggunakan uang.sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia in sudah dapat digolongkan sebagai “perekonomian uang”.

Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut :

Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Mudah dibawa-bawa.
Mudab disimpan tanpa mengurangi nilainya.
Tahan lama
Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
Bendanya mempunyai mutu yang sama.


BEBERAPA FUNGSI UANG

Berdasarkan kepada kesulitan-kesulitan yang dinyatakan dalam bagian yang lalu, yang akan timbul dalam perekonomian yang tidak menggunakan uang sebagal alat perantaraan dalam perdangangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan, dibedakan menjadi empat jenis. Mereka adalah:

UANG SEBAGAI PERANTARA TUKAR-MENUKAR

Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang inginmemperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila Ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan Uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diinginkannya.

UANG SEBAGAl SATUAN NILAI

Keuntungan selanjutnya dan penggunaan uang dalam rnasyarakat bersumber dan kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dan berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut Di samping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang-barang lain. Tanpa uang nilai sesuatu barang haruslah dinyatakan dalam bentuk membandingkan kurs pertukaran di antana sesuatu barang dengan berbagai jenis barang lainnya. Misalnya, untuk mcnentukan nilai seekor lembu harus dinyatakan banyaknya padi atau beras, ayam, kambing dan berbagai jenis barang lainnya yang diperlukan untuk dapat memperoleh lembu tersebut.
Penggunaan uang sebagai satuan nilai menyebabkan masyàrakat tidak perlu bersusah payah untuk menentukan nilai sesuatu barang dengan cara menentukan nilai tukar barang tersebut dengan berbagai jenis barang lainnya. Dengan mengetahui bahwa harga sepatu adalah 50.000 rupiah sepasang, baju 25.000 rupiah sehelai, dan beras 2.500 rupiah sekilo, dengan mudah telah dapat diketahui perbandingan nilai dari barang-barang tersebut. Masyarakat tidak perlu bersusah payah mengingat bahwa satu pasang sepatu sama nilainya dengan dua helai baju dan sama nilainya dengan 20 kilo beras;

UANG SEBAGAI ALAT BAYARAN TERTUNDA

Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayamya pada masa yang akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda ini adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya di masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dan waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima pembayaran yang tertunda dalam bentuk barang dan menghindari tukar menukar dengan pembayaran yang ditunda, Keadaan sepenti itu selalu terjadi pada waktu harga harga barang mengalami kenaikan yang cepat dari waktu ke waktu.

UANG SEBAGAI PENYIMPAN NILAI

Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang Iebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang, didalam perekonomian yang sudah maju. jenis uang yg terutama adalab uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. ini disebabkan karena kalau seseorang memiliki uang ini. penyimpanan dan pengurusan tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknva, tetapi oleh bank umum yang “menyimpan” uang tersebut,. Walaupun uang itu tidak di tangan pemiliknya ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut. Yang perlu dilakukan pemiliknya adalah menulis selembar cek yang menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan kepada siapa pembayaran itu harus dilakukan.

JENIS UANG SEPANJANG SEJARAH

sejarah uang sangat berhubungan dengan sejarah peradaban manusia. Semenjak manusia memilih peradabannya dan ke luar dari “zaman baru”, mereka telah menciptakan berbagai bentuk barang digunakan sebagai alat perantara dalam tukar menukar. Uraian berikut secara ringkas menerangkan perkembangan bentuk uang sepanjang peradaban manusia.

UANG DAN INSTITUSI KEUANGAN

uang, maka sebenarnya barang-barang di atas belumlah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. untuk berperan sebagai uang. OIeh sebab itu penggunaan barang-barang di tas sebagai uang hanya terjadi dalam masyarakat yang sangat kurang maju.

PENGGUNAAN EMAS DAN PERAK SEBA GAl UANG

Jenis uang yang sudah sejak lama digunakan, dan yang selama kurang lebih dua puluh satu abad merupakan mata uang yang paling banyak digunakan oleh berbagai negara, adalah mata uang emas dan perak. Emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang diperlukan untuk menjadi uang yang baik.

Ciri-Ciri Khusus Emas dan Perak :
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua-dua jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah:
1. Banyak orang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan.
2. Emas maupun perak mempunyai mutu yang sama.
3. Kedua-duanya tidak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah dibagi-bagi apabila diperlukan.
4. Jumlahnya sangat terbatas dan untuk rnemperolehnya perlu biaya dan usahz
5. Kedua barang itu sangat stabil nilainya karena mereka tidak bcrubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan.

KELEMAHAN PENGUNNAAN EMAS DAN PERAK SEBAGAI UANG

Uang yang terbuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh sebelum masehi dan sampai permulaan abad kesembilan belas mata uang emas dan perak adalah uang yang paling penting dan paling banyak digunakan. Kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah Revolusi Industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat sekali. Permintaan ke atas emas dan perak untuk digunakan sebagai uang bertambah dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan-kesulitan mulal timbul dalam menggunakan’kedua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab utama dari kesulitan tersebut diterangkan dalam uraian berikut :

Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan pada waktu transaksi belum begitu besar nilainya, masalah menyimpan uang belum timbul karena belum banyak ruangan.yang diperlukan. Kemajuan ekonomi yang diikuti pula oleh perkembangan perdagangan menyebabkan nilai transaksi menjadi berkali-kali lipat besarnya. Lebih banyak uang diperlukan untuk transaksi-transaksi tersebut dan masalah menyediakan tempat untuk menyimpan uang itu mulai timbul.
Merupakan benda yang berat kalau nilai transaksi adalah kecil, maka jumlah mata uang emas dan perak yang digunakan dalam transaksi tersebut tidak terlalu banyak. maka bentuk benda tersebut belum menimbulkan kesulitan kepada kedua belah pihak yang melakukan transaksi tersebut. Dalam perekonomian yang bertambah maju nilai transaksi meningkat menjadi berkali.

PERANAN DAN KEGIATAN BANK UMUM

1. Bank umum atau bank perdagangan. Institusi ini adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagal jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat membedakan pinjaman dari rnenciptakan sendiri uang giral. Bagaimana hal mi dilakukan akan dijelaskan kemudian.

2. Bank tabungan. Bank mi melakukan kegiatan hampir seperti perusahaan peminjaman Tabungan, menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka panjang dan kemudian meminjamkan atau menginvestasikan uang tersebut.

3. perusahaan peminjaman. Merupakan badan keuangan yang menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka lama (yaitu hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesudab beberapa waktu yang ditentukan), dan selanjutny; meminjamkan nan menginvestasikan tabungan tersebut.

4. Pasaran saham. Suatu lembaga yang fungsi utamanya adalab menjadi tempat-tempat saham perusahaan-perusahaan diperjualbelikan.

5. Perusahaan asuransi Terdiri dari perusahaan yang memperoleb uang dengan menjanjikan akan membuat sejunlah ganti rugi kepada individu, perusahaan dan badan-badan lainnya apabila sesuatu peristiwa seperti: kecelakaan, kebakaran, kehilangan dan dan sebagainya—berlaku ke atas orang, perusahaan atau badan yang membayar uang asuransi kepada perusabaan asuransi. Uang asuransi yang dikumpul kan oleb badan ini akan diinvestasikan atau dipinjamkan.

BEBERAPA KEISTIMEWAAN DARI BANK UMUM

dikatakan bahwa bank umum rnerupakan lembaga keuangan yang paling penting dan paling ngaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan karena bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan Iainnya.

keistimewaan 1: Tabungan Dapat Diambil dengan Cek
satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan uang yang dapat sewaktu-waktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan keistimewaan untuk menciptakan tabungan yang boleb diambil dengan menggunakan cek dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Tabungan di dalam lembaga-lembaga antara lain hanya boleh diambil apabila pemiliknya datang langsung ke badan-badan tersebut.

keistimewaan 2: Dapat Menciptakan “Daya Beli”
keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dan kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru atau menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatannya secara otomatis akan menimbulkan perubahan-perubahan bagi uang yang tersedia dalam perekonomian. Kegiatan “menciptakan” atau “menghapuskan” daya beli dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada nasabahnya. Bagaimana berlakunya proses tersebut akan diuraikan kemudian.

UANG DAN INSTITUSI KEUANGAN

Menyebabkan bank-bank umum dapat menimbulkan pengaruh yang penting dalam kegiatan ekonomi.

Keistimewaan 3: Membeni Pinjaman Jangka Pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dan kegiatan meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan satu badan yang penting peranannya kepada perusahaan-perusahaan untuk menyetarakan keadaan keuangannya dengan gerak naik turun
kegiatan ekonorni. Pada waktu perekonorniag mencapai tingkat kegiatan yang tinggi biasanya pant pengusaha memerlukan Iebih banyak modal kerja, dan bank umum dapat dengan segera menyediakan modal yang diperlukan tersebut. Sebaliknya, apabila kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus mengurangi kegiatan mereka. Dengan sendirinya keperluan untuk memperoleh tambahan modal kerja akan berkurang maka para pengusaha akan mengembalikan modal kerja yang mereka pinjam dari bank-bank umum.

NERACA SUATU BANK UMUM

Dengan mengamati neracanya dapatlah diketahui kegiatan-kegiaran utarna dari suatu bank umum.



Table





Dalam Tabel 8.1 ditunjukkan suatu neraca bank yang umum yang disederhanakan.

Dalam neraca itu dimisalkan berbagai jenis tabungan masyarakat dalam bank umum tersebur seluruhnya berjumlah 360 milyar rupiah. Nilai ini terdiri dari 300 milyar rupiah tabungan gird. 20 milyar tabungan dan 40 milyard tabungan berjangka (deposito berjangka). Tabungan giral adalah tabungan dalam bank umum yang dapat diambil setiap waktu oleh pemiliknya dengan menggunakan cek. Tabungan adalah uang yang disimpan di bank yang hanya dapat diambil sendiri ke bank tersebut dengan menunjukkan buku tabungan dari pemilik tabungan tersebut atau melalui ATM. Dan tabungan berjangka adalah tabungan yang dapat diambil setelah suatu jangka waktu tertentu.
Tidak semua tabungan yang diterima oleh bank umum dapat dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan. Sebagian dan tabungan itu harus tetap berada dalam bank tersebut sebagai uang tunai dan sebagian lagi disimpan dalam bank sentral. Uang tunai dan tabungan dalam bank sentral ini dinamakan cadangan. Dalam gambaran di atas dimisalkan bank sentral.

PENCIPTAAN TABUNGAN GIRAL (REKENING KORAN)

Tabungan giral atau rekening koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan menjadi jenis: tabungan giral gitama cmi tu,hw,swn jirn/ Irüvai/ Bank umum akan menciptakan tabungani utama apabila ia mendapit lining ilari Isingganannya dalambentuk uang tunai atau cek yang ik dad bank lain. Setelah mm ni ‘iii iiiinig tinimi anau cek tersebut bank umurn akan menambali tabungan giral dan pihak ynnp nhIrinnasiIkkaIl nang tunai atau cek tersebut.
Bank umum akan mcmilnnkuIi l.iliiiiig;ini derivatifapabila bank itu memberikan pinjannuin da naabahnya. Contob linnikun nnniigganilmrkan bagaimana tabungan derintif tersebtin jta. Misalkan seonng pcniiilnhi mlii Iwngcccr clatang ke suatu bank umum untuk meminjann. itu akan membuat penyrlnhikiii lnnlgcnai kemajuan perdagangan tokq pengecer terselitil terutama kesanggupan priigr Cr lrrKcInnt untuk membayar hutangnya. Apabila pinjaman iii iskan, bank akan mencipmalini I ntniipnniinni girai atas nama pengecer tetsebut yang nilainya aclaliih dengan pinjaman yang churn Oaii Pnnigrccr 1w dapat mengambil pinjaman 1w dengan secant gambil uang tunai dan hunk iii anniti dcngan menggunàkan cek pada setiap wakitu In !butuhkan uang tersel,tin, Iubnngnni dc-nivati adalab tabungan giral yang diciptakan serum barn diterangkan mi, yaicii In 1,iuk:nn lailpa ,ncmasukkan uang tunai atau cek ke dalam baiili but Tindakan bank urni,nn nrr,nlnum Ocani nlcnambab uangiral dalam perekonomian.

PROSES PENCIPTAAN UANG GIRAL DI DALAM KENYATAAN

Dalam kenyataan yang sebenamya proses penciptaan uang tidaklah sebesar seperti yang baru saja diterangkan. Proses penciptaan uang yang telab digambarkan, hanya akan terjadi apabila pemisalan-pemisalan yang dikemukakan pada permulaan uraian di atas berlaku seperti yang dinyatakan dalam pemisalan. Kalau tidak demikian, gambaran mengenai proses penciptaan uang akan mempunyai bentuk yang berbeda. Dan yang lebih penting lagi, di dalam kenyataan proses penciptaan uang tidak akan sejauh atau seluas seperti yang digambarkan. Di bawab ni diuraikan tiga faktor penting yang membatasi penciptaan uang.

1. Kebocotan uang tunai Salah sam faktor yang membatasi luasnya prows penciptaan uang adalab berlakunya kebocoran uang wnai,yaitu stha,gian dad #angjan,g seharnsnya disimpan ke bank umumJarg haiku: tetap dengang oleh pemiliknya. ini merupakan keadaan yang maim berkiku dalam masyarakat. Seseorang yang menerima uang tidak selalu memasukkan semua uang tersebut ke dalam bank. Sebagian akan disirapan dalam rumah, dalam perusahaan atau dal:im kantorig. Faktor mi akan mththatasi Iuasnya penciptaan uang yang akan berlaku.
2. Bank ingin mempunyai cadangan yang lebih banyak faktor penting jam yang akan membatasi Iuasnya penciptaan uang adalah keinginan bank untuk membuat cadangan uang, tabungan giral yang lebih besar daripada yang ditetapkan oleb peraturan perbankan. Apabila bank-bank umum dalam contoh kecil bukan mempertahankan cadangan sebesar 20 persen tetapi sebesar 25 persen mata tabungan giral yang akan tercipta bukanlah sebesar 500 juta rupiah. tetapi hanya sebesar 400 juta rupiah. Nilai ini diperoleh dengan menggunakan persamaan :





Table




Dalam Tabel 8.3 ditunjukkan jumlah uang beredar menurut pengertian sung terlin’as CMl), dan menurut pengerdan yang luas yaitu likuiditas perekonomian atau (M2). Data y;Lng ditunjukkan adalah untuk tahun-tahun terpilih dalam periode l970/20O2, yaitu dalam periode ‘chili dan tiga puluh tahun. Angka-angka dalam tabel tersebut menunjukkan ganiharan seperti yang diterangkan di bawah ini.

1. Pada tahun 1970 uang kartal rnerupakan bagian yang lebih penting dari uang giral. Tetapi pada tahun 1975 uang kartal dan uang giral telah sama pentingnya dari semeriak itu uang giral telah merupakan bagian yang lebih penting dan uang beredar dulu. kini pengertian yang sempit (Ml). Dalam tahun 2002 uang giral (sebanyak 111,3 trilun rupiah) telah meliwati 58 persen dari Ml.

2. Jumiah uang beredar dalam alt yang sempit (Ml) meningkat dan 250 niilyar rupiah pada tahun 1970 nwnjadi 192 tniliun nupiab dalam tahun 2002. Berarti Ml, meningkat sebanyak 768 kal lipat dalam tempo 33 tahun dani tahun 1970 hingga 2002).

3. Uang kuasi mengalami pertambahan yang Iebih cepat dari uang kartal dan giral. Dalam tahun 1970 jumlahnya barn mencapai 80 milyar rupiah dan uinlah mi adalali lebih rendah claii MI—yang nelah mencapai Rp 250 milyar dan }unlah mi ad;ilah lebih tiga kaii lip. dan uang kuasi. Keadaan sebaliknya benlaku path tahun 2002. Uangkuasi telali iiencapal hampin Rp 692 triliun,yaitu kurang lebih tiga setengah bit lipat dan jumlali Ml (sebanyak Rp 192 txiliun). Uang kuartal telah menjadi Ichili penning dari MI sejak tahun 1984 Qceadaan mi tidak ditunjukkan dalam Tabel 6.3). Dalam peniode 1970-2002 uang kuasi meningkat sebanyak 5536 kali lipat.

4. Sebagai akibat pertambahan uang kartal yang pesat, M2—yaitu likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam pengedaran yang luas, juga mengalami pertambahan yang sangat pesat. Jumlahnya meningkat dari Rp 330 milyar dalam tahun 1970 menjadi hampir Rp 883,9 triliun dalam tahun 2002 dan ini menggambarkan kenaikan 2552 kali lipat.

KEKA YAAN MUDAH TUNAI (BERLIKUIDITAS TINGGI)

Kekayaan mudah tunai adalah “harta-harta yang hcnhii uang’, yaitu berbagas jenis kekayaan yang dapat ditukarkan dengan barang atau umiç’ dahim waktu yang cepat din tanpa kerugian ni/ni. Dalam perekonomian yang maju kekayaan semacam itu banyak terdapat. Uang dapatlah dipandang sebagai kekayaan mudah tunai yang paling sempurna. Pada setiap masa dan di berbagai tempat uang dapat digunakan” untuk membayar pembelian barang atau jasa yang dilakukan. Beberapa kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat dengan serta merta digunakan untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat dengan mudah ditukarkan kepada uang. Kekayaan seperti itu adalah tabungan, deposito berjangka. dan surat pinjaman jangka pendek pemerintah dan Sertifikat Bank Indonesia.
Tabungan dan deposito berjangka adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hampir semua tinggalnya dengan uang, yaitu ia dapat dengan cepat dinah menjadi uang Satu-satunya krlciiiahannya adalab Ia tidak dapat dengan serta merta digunakan untuk membeli barang alat/jasa. Rita pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke bank nat

PERKFMBANGAN BANK SENTRAL DI BERBA GAl NEGARA

Pada masa ini hampir setiap negara mempunyai bank sentral, yaitu suatu bank yang diberi izin pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam. perekonomian. Berdasarkan kepada fungsi yang bagus dilaksanakannya ini bank sentral dapat dii didefinisikan sebagai suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang disertai tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan untuk membantu menciptakan tingkat kegiatan. Ekonomi yang tinggi dan stabil. Tidak semua bank sentral yang ada sekarang ini dari semenjak didirikan telah diakui bank sentral. Di Inggris dan Swedia misalnya, bank sentral yang sekarang ini pada mulanya adalah bank umum. Di Swedia bank yang sekarang mi menjadi bank sentral didirikan pada tahun 1660 tetapi baru path Lawn 1897 bank tersebut bertindak sebagai bank sentral.

PERBEDAAN KEGIATAN ANTARA BANK SENTRAL DAN BANK UMUM

Beberapa perbedaan-perbedaan tersebut diterangkan dalam uraian berikut :

Dalam perekokonomian hanya terdapat satu bank sentral Sebaliknya, bank umum. mempunyai jumlah yang lebih banyak. Walaupun demikian bank sentral mempunyai kemauan yang lebih besar di dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi jika dibandingkan dengan kemampuan yang dimiliki bank umum, sebabnya adalah karena, seperti yang akan diuraikan lebih lanjut kemudian,, bank sentral diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur kegiatan-kegiatan bank umum.
Bank umum kebanyakan dimiliki oleb pihak swasta di negara maju dan negara berkembang bank sentral, dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah. Di beberapa negara, misalnya di negara kita adakalanya bank umum yang dimiliki pemerintah merupakan sebagian besar dari bank umum yang ada, tetapi manajemennya dan kegiatannya tidak berbeda dengan bank umum swasta yang biasa yaitu kegiatan mereka terutama adalah untuk memberi pinjaman dan melakukan investasi, dan dalam menjalankan kegiatan ini mereka harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan oleh bank sentral.

FUNGSI UTAMA BANK SENTRAL

Kalau diperhatikan untuk dan kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral di berbagai negara, maka akan dapat ambil bahwa pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan tinta kegiatan berikut:

Bertindak sebagai bank kepada pemerintah.
Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum.
Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri.
Membuat uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.

MENGAWASI BANK UMUM DAN 1NSTITUSI KEUANGAN LAIN

Lembaga-lembaga keuangan, termasuk bank umum, merupakan perusahaan yang mencari keuntungan dari meminjamkan uang yang dimilikinya atau yang ditabungkan kepadanya Untuk memperoleh keuntungan yang maksimal mereka haruslah meminjamkan kepada perusahaan-perusahaan dan perorangan-perorangan sebanyak yang mungkin mereka pinjamkan. Apalagi kemajuan ini terlalu ditekankan oleh lembaga-lembaga keuangan tersebut, maka akan timbul akibat buruk kepada masyarakat di perekonomian.
Lembaga-lembaga keuangan mungkin memberi terlalu banyak pinjaman sehingga sehingga uang tunai yang ditinggalkan sebagai cadangan tidak mencukupi lagi. Pada ketika masyarakat menarik lebih banyak uangnya dan lembaga-lembaga keuangan tersebut, mereka tidak akan mempunyai cukup dana untuk melakukan pembayaran tersebut. Keadaan seperti Itu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kecuali. Lembaga-lembaga keuangan. Di samping itu, pinjaman yang akan diawasi akan menyebabkan lembaga keuangan takut meminjamkan uangnya kepada usaha yang sangat tinggi resikonya.

MENGAWASI KESTABILAN KURS VALUTA ASING

Salah satu usaha yang perlu dilakukan untuk menciptakan kestabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan nilai kurs mata uang asing. Untuk mencapai tujuan ini pertama-tama haruslah dijaga agar terdapat keseimbangan di antara ekspor dan aliran masuk modal di satukan dengan impor dan aliran ke market modal di lain pihak. Selanjutnya harus pula dijaga agar terdapat cukup cadangan mata uang asing yang dapat sewaktu-waktu digunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang berlebihan ke negara-negara lain karena aliran keluar untuk pembayaran impor dan kebutuhan lain adalah lebih besar daripada aliran masuk yang diterima dari ekspor dan pendapatan dari luar lainnya.
Menjamin agar keadaan seperti itu selalu dapat diwujudkan merupakan salah satu tugas penting dari bank sentral. Sebagai contoh, apabila terdapat tekanan-tekanan yang akan menurunkan nilai kurs mata uang asing. bank sentral haruslah melakukan usaha untuk menghapuskan tekanan ini. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah menaikkan suku-bunga. Dengan naiknya suku bunga, investasi dan menyimpan uang menjadi lebib menguntungkan di negara tersebut dan akan menggalakkan aliran masuk modal. Langkah lainnya adalah dengan berusaha membatasi impor Salah satu faktor yang dapat menjatuhkan nilai mata uang adalah keadaan perdagangan liar negeri di mana impor lebih kecil dari ekspor. Maka untuk menjaga agar nilai kurs mata uang tetap stabil bank sentral haruslah mengambil langkah-langkah yang menjamin agar masyarakat tidak mengimpor secara berlebih-lebihan dan negara lain. Berdasarkan kepada contoh di atas dapatlah dikatakan bahwa bank sentral merupakan suatu lembaga pemerintahyang bertugas untuk menjaga kestabilan kegiatan ekspor, impor, dan aliran modal luar negeri dengan tujuan untuk menjamin tercapainya perekonomian Negara.

Pusat Takut?Aceh Mandiri

Banyak orang mengira Aceh sudah bebas dari kebijakan dan keputusan pemerintah pusat yang kurang memetingkan rakyat, lalu pemerintah Aceh bisa mengambil kebijakan dan keputusan sendiri, menurut saya itu Cuma mimpi yang bisa dicapai dengan satu kata (merdeka), ini bukan maksud saya untuk mengajak orang-orang Aceh untuk mengangkat senjata kembali, tapi Cuma membangunkan orang Aceh dari tidurnya (ketikdaktahuan tentang UU PA) yang mungkin sudah sangat lama disahkan.
Jika dilihat dari UU PA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh) Memang beberapa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Aceh sudah kurang campur tangan Pusat.
Tapi masalah yang sangat merugikan Aceh ialah kenapa kebijakan-kebijakan ekonomi Aceh masih saja ada campur tangan pusat itu yang sangat yang tidak bisa ditolerir dan sangat merugikan rakyat Aceh, salah satu kebijakannya tentang masalah izin Investor yang akan masuk ke Aceh. Mengapa mereka (para investor) harus mendapat izin itu harus melewati tiga departemen yaitu depdagri, depkeu dan departemen dagang & industri , mungkin itu hal yang dapat ditolerir tapi yang parahnya mereka memperlambat keluarnya izin terhadap investor-investor tersebut.
Apakah mereka (pusat) takut dengan Aceh kalo bisa mandiri, atau punya fondasi yang kuat dibidang Ekonomi ? suatu pertanyaan punya dua jawaban berbeda 1. mungkin ya jika ditanyakan kepada rakyat Aceh, 2. mungkin tidak jika kita tanyakan kepada pusat. Mereka takut akan Aceh, jika pertumbuhan ekonomi akan menganggu kesatuan republik Indonesia, Aceh mungkin akan menjadi dasar yang membuat propinsi-propinsi lain meminta ke pusat punya opsi yang sama dengan Aceh.
Ditinjau dari sejarah pada masa Tgk. Daud Beurueh dengan sekarang tidak jauh berbeda mungkin dulu dengan sebuah nama perjuangan reda, sekarang sudah ditambah dengan opsi sedikit yang membuat air liur penjabat-penjabat orang aceh keluar dari mulutnya.

”nama tetaplah nama”
“lain dikata lain dihati”

Itulah dua pepatah yang dapat mengambarkan dua masa antara masa Tgk. Daud Beurueh dengan masa sekarang.